Sampah Terkendala Armada, Kadis LH Rohil Minta Maaf dan Sewa Alat Berat

Sampah Terkendala Armada, Kadis LH Rohil Minta Maaf dan Sewa Alat Berat
Kadis LH Rohil mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Kecamatan Bangko, apabila selama beberapa bulan belakangan ini pengelolaan sampah yang ada di Kota Bagansiapiapi mengalami kendala, Selasa (14/4/2026) di Bagansiapiapi. (Riaukarya.com)

BAGANSIAPIAPI - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Suwandi S.Sos didampingi para kepala bidang dan staf menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Rohil terkait pengelolaan sampah dan limbah, Selasa (14/4/2026) di Ruang Rapat Komisi C DPRD Rohil, Jalan Lintas Pesisir Sungai Rokan Batu Enam, Bagansiapiapi.

Kadis LH Rohil menjelaskan kepada Komisi C, untuk kendala pengelolaan sampah yang dihadapi selama ini salah satu diantaranya adalah armada. Ia memaparkan, armada di Kecamatan Bangko saat ini ada empat unit, dan di Kecamatan Bagan Sinembah tiga unit. Armada empat unit itu berupa alat berat yang biasa mengelola sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bagansiapiapi yang terdiri dua unit PC 200, satu unit PC 75 dan satu unit Dozer.

Namun beberapa bulan belakangan ini, lanjutnya, keempat alat berat yang dikelola DLH tersebut mengalami kerusakan bahkan ada yang rusak berat, dan perbaikannya tentu harus dianggarkan di APBD perubahan. Sehingga sebutnya, langkah awal yang dilakukan DLH adalah dengan menyewa alat berat dari swasta.

"Sekali lagi atas nama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, saya ingin mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Kecamatan Bangko, apabila selama beberapa bulan belakangan ini pengelolaan sampah yang ada di Kota Bagansiapiapi mengalami kendala. Tapi kami tetap berupaya bagaimana mengembalikan kondisi sampah yang selama ini mungkin belum terangkut atau terkelola dengan baik, bisa kita lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kadis LH. 

Supaya kedepan kinerja DLH lebih baik lagi, Suwandi berharap dukungan dari Komisi C, terutama dalam pengadaan armada pengangkutan dan alat berat, karena disetiap TPA wajib memiliki alat berat.

"Sampah inikan diproduksi setiap hari oleh masyarakat, sama halnya dengan rumah sakit yang selalu ada pasien. Jadi kalau tidak ada alat berat, tentu otomatis kami akan mengalami kendala dilapangan dalam pengelolaan sampah di TPA yang ada di Bagansiapiapi, Kubu dan Bagan Batu, yang semuanya tidak ada alat berat. Sehingga mungkin perlu dukungan dari Komisi C supaya bisa membantu peningkatan kinerja kami kedepan," ucapnya. 

Pada kesempatan itu, Kadis LH Rohil kembali menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kecamatan Bangko dan kepada pemerintah daerah, bahwasanya belakangan ini DLH kurang maksimal dalam melakukan pengelolaan sampah.

Suwandi menegaskan, ini tidak ada unsur kesengajaan, tetapi memang kendala yang dihadapi. Mudah-mudahan sampah yang saat ini mungkin menjadi TPA liar yang berada dijalan dua jalur menuju kedalam TPA itu bisa diatasi dalam waktu dekat ini. 

"Kemarin memang ada terjadi kebakaran sampah yang ada di jalan dua jalur menuju TPA, mungkin disebabkan karena ada pemulung maupun masyarakat luar yang membuang puntung rokok ke sampah, serta karena kondisi cuaca yang cukup panas. Tapi alhamdulillah sudah bisa kita atasi," tuturnya. 

Saat ini, terang Suwandi, sudah disewakan dua unit alat berat yang dialokasikan satu unit di TPA Bagansiapiapi. Alat berat ini sudah bekerja selama dua hari, tapi saat ini ada kendala teknis dan sedang perbaikan. Mudah-mudahan hari ini atau lusa sudah selesai diperbaiki dan bisa dipergunakan lagi untuk sampah yang ada di Bagansiapiapi. 

Kemudian satu unit lagi diperuntukkan di TPA Bagan Batu. Jadi untuk sewa alat berat ini berdasarkan jam dan hari operasionalnya, sehingga untuk transaksi biayanya belum bisa disampaikan karena belum dihitung berapa hari masa kerjanya. Sementara anggaran DLH saat ini ada dari anggaran rutin yang digunakan untuk menyewa alat berat ini. 

"Jadi satu TPA itu minimal ada dua unit alat berat, apalagi volume sampah yang ada di Kecamatan Bangko ini yang kita kelola lebih kurang 80 ton per hari, tentu harus dikelola dengan baik, karena kita menggunakan sistem kontrol land fill, dimana sampah yang tidak produktif lagi, nanti suatu saat kita akan timbun dengan tanah tempatan, sehingga semuanya memerlukan alat berat," ungkapnya. 

Tak hanya itu, sambung Kadis LH, TPA di Bagan Batu juga sama sekali tidak memiliki alat berat, sehingga minimal dua kali dalam setahun menyewa alat berat. Untuk keluhan ini juga sudah disampaikan kepada Komisi C, mudah-mudahan bisa didukung nanti dalam satu kesempatan kalau kondisi keuangan sudah memungkinkan, nanti DLH bisa mengusulkan untuk pengadaan alat berat khusus untuk TPA Bagansiapiapi, TPA Kubu dan TPA Bagan Batu. 

Pada kesempatan itu, Suwandi juga menyampaikan beberapa catatan berkaitan dengan limbah kepada Pimpinan dan Anggota Komisi C. Ia menegaskan, bahwa DLH akan meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha yang ada di Rohil khususnya yang bergerak dibidang Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

DLH akan melakukan pengawasan yang lebih intens, artinya jadwal dan volume pengawasan lebih ditingkatkan lagi, termasuk nanti melibatkan DPRD khususnya yang berada di daerah yang dilakukan pengawasan untuk sama-sama ke lapangan.

Kemudian terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan, DLH Rohil tetap akan memberikan sanksi berupa teguran tertulis dan sanksi paksa pemerintah sesuai dengan tingkat pelanggan yang dilakukan.

"Saat ini kami menangani tujuh kasus laporan masyarakat yang sudah diverifikasi dan sedang ditindaklanjuti dengan memberikan sanksi, baik teguran tertulis maupun paksaan pemerintah sesuai dengan tingkat kesalahan yang mereka lakukan," 

Kadis LH menerangkan, untuk kasus limbah yang sedang ditangani kebanyakan dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang ada di Kecamatan Rantau Kopar dan Manggala. Selain itu, ada dua atau tiga pelaku usaha PKS yang sedang ditangani saat ini, namun belum bisa disebutkan nama perusahaannya karena masih tahap proses. (rif)

#Rohil

Index

Berita Lainnya

Index